VISI dan MISI
VISI
“Terwujudnya Kemajuan yang memberikan maslahah bagi seluruh Masyarakat, dengan berlandaskan gotong-royong secara rukun dan bersatu
”
Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Prendengan Kecamatan Banjarmangu selama periode Tahun 2020 – 2025
MISI
1. Peningkatan Kualitas SDM dan Kelembagaan
a. Melakukan Evaluasi & Pembenahan Keleembagaan Desa, Pemerintahan Desa, RT, Rw, Linmas
b. Memaksimalkan kepedulian potensi Masyarakat dengan pembinaan lewat organisasi PKK, Karang
taruna, dan ormas islam
c. Program Bimbingan Belajar bagi anak-anak SD dan SMP
2. Lingkungan Yang Bersih, Indah, Damai, dan Aman (Prendenga Beriman)
a. Program Minggu Bersih serentak
b. Program Pengumpulan Sampah Plastik/Karet
c. Penertiban Pembuangan Sampah pada tempatnya
d. Program Potensi Tanaman obat & tanaman hias
e. Penertiban Hewan Liar
3. Pembangunan Infrastruktur yang berkualitas dan Merata
a. Melakukan analisa & Verifikasi objek Pembangunan
b. Program Pengawalan/Pengawasan setiap pembangunan
c. Melibatkan unsur masyarakat secara objektif dan Adil
4. Peningkatan Kemudahan Pelayanan Publik
a. Program Centralisasi Pelayanan Publik KK, KTP, Akta, dll cukup di Kantor Desa
b. Program Pelayanan Secara Online
5. Peningkatan Kesehatan Masyarakat
a. Program PMT sehat lewat kegiatan Posyandu
b. Program Pola Hidup Sehat & Olahraga Pagi Serentak
6. Pengembangan Kegiatan Keagamaan & Sosial
a. Bantuan Sarana Prasarana Masjid/mushola, TPQ dan Ormas Islam
b. Peringatan Tahun Baru Hijriyah & Santunan Anak Yatim
c. Program Kumandang Murotal di Masjid/Mushola
d. Program Jimpitan untuk Kegiatan Sosial
e. Laziz
7. Pelestarian dan Peningkatan Seni Budaya & Adat Istiadat
a. Pemantauan dan Bantuan Sarana Prasarana Kesenian
b. Dukungan Kegiatan Ruwat Bumi & Slametan Bumi
c. Peringatan & Perlombaan dalam rangka 17 Agustus
d. Program Jumat Kliwwon Lunas Makam/Perawatan Jalan Kabupaten